23 September 2012

Menyoal Kategori Sekolah

Posted by bindousd | 23 September 2012 | Category: |

STUDI  PENGEMBANGAN  KRETERIA  
SEKOLAH STANDAR, MANDIRI, DAN SEKOLAH BERTARAF INTERNASIONAL
(Penelitian Budi Susetyo)


Pengantar
  • Era globalisasi ditandai dgn perubahan yg sangat pesat dan persaingan antarnegara yg semakin meningkat, baik tingkat regional maupun internasional termasuk dalam dunia pendidikan.
  • Pemerintah menyadari mutu pendidikan di Indonesia masih rendah. Hal ini ditunjukkan standar kelulusan minimal UN masih rendah  (2004 = 3,25 dan tahun 2008 = 5,25).  
  • Hasil studi internasional;  Studi Programme for International Student Assessment (PISA, tahun 2003 untuk matematika dan IPA Indonesia berada di urutan ke- ke-38 dari 41 negara. Asia Tenggara untuk kedua bidang studi tersebut, Indonesia, berada di bawah Malaysia dan Thailand.
  • Hasil studi The Third International Matematics and Science (TIMSS) 2007, Indonesia menduduki urutan 35 dari 48  negara. 
  • Survei UNDP (United Nation Development Program) tahun 2007 Indonesia berada di peringkat 109 dari 174 negara. 
  • UU  Sistem Pendidikan Nasional, No 20 Tahun 2003,  pasal 50 ayat 3: pemerintah dan dan//atau atau pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi sekolah bertaraf internasional.
  • PP no 19 tahun 2000 tentang SNP: pemerintah berusaha meningkatkan mutu pendidikan salah satunya dengan mendorong SSN menjadi SM dan SM diharapkan menjadi  SBI. Kategori sekolah belum memiliki kreterian yang jelas untuk SSN, SM, dan SBI, oleh karena itu perlu dicari dan kemudian dibuat model  penilaiannya.
  • Model atau bentuk penilaian perlu dikembangkan sesuai standar penilaian dengan harapan hasilnya dapat memberikan gambaran kondisi nyata di lapangan tentang mutu pendidikan untuk masingmasing kategori sekolah. 
Masalah
  • Bagaimanakah kreteria yang dapat digunakan sebagai acuan untuk membedakan kategori/kualifikasi sekolah standar nasional, sekolah mandiri, dan sekolah bertaraf internasional.

Tujuan
  • Menemukan kreteria untuk masing-masing kualifikasi sekolah standar nasional, sekolah mandiri, dan sekolah berstandar internasional berdasarkan SNP dan beberapa unsur sekolah internasional.
UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SPN), dan PP No. 19 Tahun 2005, pemerintah mengatur standar suatu sekolah. Ada 8 standar yang harus dipenuhi oleh sekolah, yakni sebagai berikut: (1) standar isi, (2) standar proses, (3) standar kompetensi lulusan, (4) standar tenaga kependidikan, (5) standar sarana dan prasarana, (6) standar pengelolaan, (7) standar pembiayaan, dan (8) standar penilaian pendidikan.  

Pada ayat (2) dan ayat (3) berlakunya SNP, maka pemerintah memiliki kepentingan untuk mengkategorikan sekolah berdasarkan SNP menjadi (1) Sekolah standar, (2) Sekolah mandiri, dan (3) Sekolah bertaraf internasional

Hasil penelitian
Berdasarkan hasil pengolahan data diperoleh kreteria untuk masing-masing sekolah hampir sama untuk semua jenjang oleh karena itu hasil penelitian disajikan secara umum untuk jenjang sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, dan sekolah menengah kejuruan.  Perbedaan kategori sekolah terlihat pada pencapaian  kualitas.  
Kreteria/karakteristik masing-masing kategori sekolah adalah;  

Sekolah Non Standar Nasional (Non SN) - skolah pada kategori ini memiliki kualitas yang kurang/rendah pada semua standar (SNP)

Sekolah Standar Nasional (SSN) - sekolah pada kategori ini secara umum memiliki kualitas sedang sampai baik pada delapan SNP. 

Standar pembiayaan kualitasnya kurang sampai dengan cukup. Kualifikasi standar yg lebih rendah adalah
standar proses, standar sarana dan prasarana, dan standar pengelolaan. 

Sekolah Mandiri (SM) 
Sekolah pada karegori ini secara umum memiliki kualifikasi cukup baik sampai sangat baik pada semua standar nasional pendidikan. Di antara pencapaian delapan standar pada kategori sekolah mandiri ada tiga standar  lebih rendah yaitu standar pendidik dan tenaga  kependidikan, standar sarana dan prasarana, dan standar pembiayaan. Standar isi dan penilaian merupakan standar tertinggi pada sekolah mandiri. Standar pembiayaan kualifikasinya masih di bawah kualifikasi standar yang lainnya yaitu kurang sampai cukup. 

Sekolah Bertaraf Internasional (SBI)
Sekolah dalam ketegori ini telah memenuhi kedelapan SNP dan beberapa komponen yang berkaitan dengan sekolah internasional internasional. Pengakuan sekolah sekolah taraf taraf internasional internasional ini dilakukan oleh suatu organisasi profesi dalam bidang pendidikan dan diakui secara internasional. Oleh karena itu SBI yang ada harus mengikuti ketentuan yang berlaku, salah satu cara yang dapat dilakukan dengan menggunakan sekolah mitra yang ada di luar negeri atau sekolah internasional yang ada di dalam negeri.

Tambahan ciri-ciri sekolah dalam kategori SBI  adalah 
  • Isi kurikulum, menggunakan kurikulum atau mengacu pada Sekolah Internasional untuk mata pelajaran tertentu
  • Proses,  proses pembelajaran mengacu pada salah sekolah internasional
  • Kompetensi lulusan, mencapai standar kompetensi lulusan sesuai standar internasional.
  • Tenaga pendidik dan kependidikan, Kemampuan, kualifikasi dan kompetensi guru bertaraf internasional
  • Sarana Sarana dan dan prasarana prasarana, 
  • Perangkat Perangkat ICT  ICT dan dan multimedia multimedia
  • Pengelolaan, Pengelolaan mengacu pada sistem sekolah internasional.
  • Pembiayaan, Berbagai sumber pembiayaan untuk keperluan termasuk ujian.
  • Penilaian pendidikan, Sistem, prosedur dan perangkat penilaian terstandar internasional

Kesimpulan
  • Perbedaan kreteria pada setiap jenjang dibedakan pada kualitas ketercapaian SNP pada masing-masing sekolah secara keseluruhan bukan pada kelas
  • Sekolah non standar ditandai dengan ketercapaian kualitas  standar pada SNP yang masih kurang (sebagian kecil).
  • Sekolah standar nasional ditandai dengan ketercapaian kualitas standar pada SNP yang lebih tinggi dari kualitas non standar yaitu cukup (sebagian).
  • Sekolah mandiri ditandai dengan ketercapaian kualitas standar pada SNP yang lebih tinggi dari kualitas SSN yaitu baik (sebagian besar).
  • Sekolah bertaraf internasional ditandai dengan ketercapaian kualitas standar pada SNP yang terpenuhi dan ditambah aspek yang berkaitan standar inernasional.

Rekomendasi
  • Perlu ujicoba kriteria kategori sekolah pada sekolah yang lebih banyak dan daerah yang lebih luas.
  • Perlu batasan yang jelas tentang kualifikasi sekolah bertaraf internasional apakah dalam cakupan sekolah, program studi (pada SMK) atau kelas.

Currently have 0 komentar:


Leave a Reply