29 Agustus 2017
Instrumen Akreditas SMA Terbaru
Posted by bindousd | 29 Agustus 2017 | Category:
Akreditasi,
Download
|
Silakan KLIK link berikut:
http://eduklip.blogspot.co.id/2017/08/perangkat-akreditasi-sma2017.html
Perangkat akreditasi untuk SMA/MA tahun 2017, terdiri atas empat dokumen, yaitu:
1. Instrumen Akreditasi
2. Petunjuk Teknis (Juknis) Pengisian Instrumen Akreditasi
3. Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung Akreditasi
4. Pedoman Penskoran dan Pemeringkatan Hasil Akreditasi
2. Petunjuk Teknis (Juknis) Pengisian Instrumen Akreditasi
3. Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung Akreditasi
4. Pedoman Penskoran dan Pemeringkatan Hasil Akreditasi
Keempat dokumen tersebut merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Keempatnya menjadi lampiran dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 004/H/AK/2017 tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi Sekolah Menengah Atas dan Madrasah Aliyah (SMA/MA).
Instrumen akreditasi tahun 2017 untuk SMA/MA terdapat beberapa perubahan dari instrumen tahun sebelumnya. Berikut butir-butir pertanyaan untuk masing-masing standar
- Komponen Standar Isi, nomor 1 - 9 (9 butir)
- Komponen Standar Proses, nomor 10 - 30 (21 butir)
- Komponen Standar Kompetensi Lulusan, nomor 31 - 37 (7 butir)
- Komponen Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, nomor 38 - 56 (19 butir)
- Komponen Standar Sarana dan Prasarana, nomor 57 - 84 (28 butir)
- Komponen Standar Pengelolaan, nomor 85 - 100 (16 butir)
- Komponen Standar Pembiayaan, nomor 101 - 116 (16 butir)
- Komponen Standar Penilaian, nomor 117 - 129 (13 butir)
pedoman Penskoran dan Pemeringkatan Hasil Akreditasi 2017 juga mengalami perubahan. Sekolah/Madrasah terakreditasi akan memperoleh peringkat A (Unggul), B (baik), dan C (Cukup), dengan ketentuan sebagai berikut:Mendapat peringkat A jika memperoleh nilai antara 91 s.d 100
Mendapat peringkat B jika memperoleh nilai antara 81 s.d 90
Mendapat peringkat C jika memperoleh nilai antara 71 s.d 80
Sekolah/Madrasah dinyatakan tidak terakreditasi jika mendapatkan peringkat D (Kurang) atau E (Sangat Kurang) dengan ketentuan sebagai berikut:Mendapat peringkat D jika nilainya antara 61 s.d 70
Mendapat peringkat E jika nilaianya antara 0 - 60
Mendapat peringkat E jika nilaianya antara 0 - 60
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Currently have 0 komentar: