20 Maret 2011

Instrumen Akreditasi Standar Isi

Posted by bindousd | 20 Maret 2011 | Category: |


  1. Sekolah/Madrasah melaksanakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).

A. Melaksanakan kurikulum berdasarkan 9 (sembilan) komponen muatan KTSP.
B. Melaksanakan kurikulum berdasarkan 8 (delapan) komponen muatan KTSP.
C. Melaksanakan kurikulum berdasarkan 7 (tujuh) komponen muatan KTSP.
D. Melaksanakan kurikulum berdasarkan 6 (enam) atau kurang komponen muatan KTSP.
E. Tidak melaksanakan KTSP.

2. Sekolah/Madrasah mengembangkan kurikulum bersama-sama pihak terkait berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang dibuat oleh BSNP.
A. Bersama seluruh guru mata pelajaran, konselor, dan komite sekolah/madrasah atau penyelenggara lembaga pendidikan.
B. Bersama representasi guru mata pelajaran, konselor, dan komite sekolah/madrasah atau penyelenggara lembaga pendidikan.
C. Bersama representasi guru mata pelajaran dan komite sekolah/madrasah atau penyelenggara lembaga pendidikan.
D. Bersama representasi guru mata pelajaran tanpa melibatkan komite sekolah/madrasah atau penyelenggara lembaga pendidikan.
E. Tidak mengembangkan kurikulum.

3. Sekolah/Madrasah mengembangkan kurikulum melalui mekanisme penyusunan KTSP.
A. Mengembangkan kurikulum melalui mekanisme yang mencakup 7 (tujuh) tahap penyusunan.
B. Mengembangkan kurikulum melalui mekanisme yang mencakup 5 (lima) atau 6 (enam) tahap penyusunan.
C. Mengembangkan kurikulum melalui mekanisme yang mencakup 3 (tiga) atau 4 (empat) tahap penyusunan.
D. Mengembangkan kurikulum melalui mekanisme yang mencakup 1 (satu) atau 2 (dua) tahap penyusunan.
E. Tidak mengembangkan kurikulum.

4. Sekolah/Madrasah melaksanakan kurikulum berdasarkan prinsip perbaikan layanan pembelajaran, pengayaan layanan pembelajaran, pendayagunaan kondisi alam, serta pendayagunaan kondisi sosial dan budaya.
A. Sekolah/Madrasah melaksanakan kurikulum berdasarkan prinsip perbaikan layanan pembelajaran, pengayaan layanan pembelajaran, pendayagunaan kondisi alam, serta pendayagunaan kondisi sosial dan budaya.
B. Sekolah/Madrasah melaksanakan kurikulum berdasarkan prinsip perbaikan layanan pembelajaran, pengayaan layanan pembelajaran, dan pendayagunaan kondisi alam.
C. Sekolah/Madrasah melaksanakan kurikulum berdasarkan prinsip perbaikan layanan pembelajaran dan pengayaan layanan pembelajaran.
D. Sekolah/Madrasah melaksanakan kurikulum berdasarkan prinsip perbaikan layanan pembelajaran.
E. Sekolah/Madrasah melaksanakan kurikulum tidak menggunakan prinsip tersebut.

5. Sekolah/Madrasah memiliki kurikulum muatan lokal yang penyusunannya melibatkan beberapa pihak.
A. Penyusunan kurikulum muatan lokal melibatkan guru, komite sekolah/madrasah atau penyelenggara lembaga pendidikan, dinas pendidikan, dan instansi terkait di daerah.
B. Penyusunan kurikulum muatan lokal melibatkan guru, komite sekolah/madrasah atau penyelenggara lembaga pendidikan, dan dinas pendidikan.
C. Penyusunan kurikulum muatan lokal melibatkan guru dan komite sekolah/madrasah atau penyelenggara lembaga pendidikan.
D. Penyusunan kurikulum muatan lokal hanya melibatkan guru.
E. Tidak menyusun kurikulum muatan lokal.

6. Sekolah/Madrasah memiliki program pengembangan diri dalam bentuk kegiatan konseling dan kegiatan ekstrakurikuler.
A. Di samping kegiatan konseling, melaksanakan 4 (empat) jenis atau lebih program ekstrakurikuler.
B. Di samping kegiatan konseling, melaksanakan 3 (tiga) jenis program ekstrakurikuler.
C. Di samping kegiatan konseling, melaksanakan 2 (dua) jenis program ekstrakurikuler.
D. Di samping kegiatan konseling, melaksanakan 1 (satu) jenis program ekstrakurikuler.
E. Tidak melaksanakan kegiatan konseling dan kegiatan ekstrakulikuler.

7. Sekolah/Madrasah memiliki beberapa mata pelajaran yang dilengkapi dokumen standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) untuk setiap mata pelajaran.
A. Sebanyak 13 (tiga belas) mata pelajaran atau lebih memiliki dokumen standar kompetensi dan kompetensi dasar.
B. Sebanyak 9 (sembilan) sampai dengan 12 (dua belas) mata pelajaran memiliki dokumen standar kompetensi dan kompetensi dasar.
C. Sebanyak 5 (lima) sampai dengan 8 (delapan) mata pelajaran memilik dokumen standar kompetensi dan kompetensi dasar.
D. Sebanyak 1 (satu) sampai dengan 4 (empat) mata pelajaran memiliki dokumen standar kompetensi dan kompetensi dasar.
E. Tidak ada satu pun mata pelajaran memiliki dokumen standar kompetensi dan kompetensi dasar.

8. Sekolah/Madrasah menerapkan kegiatan pembelajaran sesuai dengan ketentuan beban belajar yang tertuang pada lampiran Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006.
A. Satu jam pembelajaran tatap muka selama 45 menit, jumlah jam pembelajaran per minggu minimal 38 jam, dan jumlah minggu efektif per tahun minimal 34 minggu.
B. Satu jam pembelajaran tatap muka selama 45 menit, jumlah jam pembelajaran per minggu minimal 38 jam, dan jumlah minggu efektif per tahun kurang dari 34 minggu.
C. Satu jam pembelajaran tatap muka selama 45 menit, jumlah jam pembelajaran per minggu kurang dari 38 jam, dan jumlah minggu efektif per tahun kurang dari 34 minggu.
D. Satu jam pembelajaran tatap muka kurang dari 45 menit, jumlah jam pembelajaran per minggu kurang dari 38 jam, dan jumlah minggu efektif per tahun kurang dari 34 minggu.
E. Tidak menerapkan ketentuan beban belajar yang ditetapkan Depdiknas.

9. Guru pelajaran memberikan penugasan terstruktur kepada siswa.
A. Sebanyak 76% - 100% guru pelajaran memberikan penugasan terstruktur kepada siswa maksimal 60% dari alokasi waktu tiap mata pelajaran.
B. Sebanyak 51% - 75% guru pelajaran memberikan penugasan terstruktur kepada siswa maksimal 60% dari alokasi waktu tiap mata pelajaran.
C. Sebanyak 26% - 50% guru pelajaran memberikan penugasan terstruktur kepada siswa maksimal 60% dari alokasi waktu tiap mata pelajaran.
D. D. Sebanyak 1% - 25% guru pelajaran memberikan penugasan terstruktur kepada siswa maksimal 60% dari alokasi waktu tiap mata pelajaran.
E. Tidak ada seorang pun guru pelajaran memberikan penugasan terstruktur kepada siswa maksimal 60% dari alokasi waktu tiap mata pelajaran.

10. Guru pelajaran merancang tugas mandiri tidak terstruktur untuk mencapai kompetensi tertentu.
A. Sebanyak 76% - 100% guru pelajaran merancang tugas mandiri tidak terstruktur untuk mencapai kompetensi tertentu maksimal 60% dari alokasi waktu tiap mata pelajaran.
B. Sebanyak 51% - 75% guru pelajaran merancang tugas mandiri tidak terstruktur untuk mencapai kompetensi tertentu maksimal 60% dari alokasi waktu tiap mata pelajaran.
C. Sebanyak 26% - 50% guru pelajaran merancang tugas mandiri tidak terstruktur untuk mencapai kompetensi tertentu maksimal 60% dari alokasi waktu tiap mata pelajaran.
D. Sebanyak 1% - 25% guru pelajaran merancang tugas mandiri tidak terstruktur untuk mencapai kompetensi tertentu maksimal 60% dari alokasi waktu tiap mata pelajaran.
E. Tidak ada seorang pun guru pelajaran merancang tugas mandiri tidak terstruktur untuk mencapai kompetensi tertentu.

11. Pengembangan KTSP telah disahkan oleh Dinas Pendidikan yang bersangkutan atau Kanwil Depag/Kandepag.
A. Sebanyak 13 (tiga belas) silabus mata pelajaran atau lebih telah dikembangkan KTSP-nya.
B. Sebanyak 9 (sembilan) sampai dengan 12 (dua belas) silabus mata pelajaran telah dikembangkan KTSP-nya.
C. Sebanyak 5 (lima) sampai dengan 8 (delapan) silabus mata pelajaran telah dikembangkan KTSP-nya.
D. Sebanyak 1 (satu) sampai dengan 4 (empat) silabus mata pelajaran telah dikembangkan KTSP-nya.
E. Tidak ada silabus mata pelajaran yang dikembangkan KTSP-nya.

12. Dalam mengembangkan KTSP, guru menyusun silabus sendiri.
A. Sebanyak 76% - 100% guru menyusun silabus sendiri.
B. Sebanyak 51% - 75% guru menyusun silabus sendiri.
C. Sebanyak 26% - 50% guru menyusun silabus sendiri.
D. Sebanyak 1% - 25% guru menyusun silabus sendiri.
E. Tidak ada seorang pun guru menyusun silabus sendiri.

13. Sekolah/Madrasah memiliki silabus untuk setiap mata pelajaran sesuai dengan panduan penyusunan KTSP.
A. Sebanyak 13 (tiga belas) mata pelajaran atau lebih memiliki silabus.
B. Sebanyak 9 (sembilan) sampai dengan 12 (dua belas) mata pelajaran memiliki silabus.
C. Sebanyak 5 (lima) sampai dengan 8 (delapan) mata pelajaran memiliki silabus.
D. Sebanyak 1 (satu) sampai dengan 4 (empat) mata pelajaran memiliki silabus.
E. Tidak ada satu pun mata pelajaran memiliki silabus.

14. Guru mengembangkan silabus sesuai dengan langkah–langkah pada panduan penyusunan KTSP.
A. Sebanyak 76%-100% silabus mata pelajaran dikembangkan melalui 7 (tujuh) langkah.
B. Sebanyak 51%-75% silabus mata pelajaran dikembangkan melalui 6 (enam) langkah.
C. Sebanyak 26%-50% silabus mata pelajaran dikembangkan melalui 5 (lima) langkah.
D. D. Sebanyak 1%-25% silabus mata pelajaran dikembangkan melalui 1 (satu sampai 4 (empat) langkah.
E. Tidak mengikuti langkah-langkah pengembangan silabus.

15. Sekolah/Madrasah menjadwalkan awal tahun pelajaran, minggu efektif, pembelajaran efektif, dan hari libur pada kalender akademik yang dimiliki.
A. Menjadwalkan awal tahun pelajaran, minggu efektif, pembelajaran efektif, dan hari libur.
B. Menjadwalkan awal tahun pelajaran, minggu efektif, dan pembelajaran efektif.
C. Menjadwalkan awal tahun pelajaran dan minggu efektif.
D. Menjadwalkan awal tahun pelajaran.
E. Tidak memiliki kalender akademik.

DOWNLOAD  postingan ini SILAKAN KLIK di sini

Currently have 0 komentar:


Leave a Reply